Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-language:EN-US;}
Pendidikan menjadi salah satu perhatian penuh pemerintah
Indoensia, karena dengan pendidikan akan terlahir orang-orang terdidik sebagai
penerus kekuasaan di Indoensia, terutama dalam mengembangkan sumber daya
manusia dan sumber daya alam. Tujuan pendidikan Nasional di dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan
dengan itu, pemerintah terus mengolah sistem pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhan warga negaranya. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 20
tahun 2016 dalam pendahuluannya mengungkapkan bahwa, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat (3) mengamanatkan pemerintah untuk mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidkan nasional, yang meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Atas
dasar amanat tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Indoensia, karena dengan pendidikan akan terlahir orang-orang terdidik sebagai
penerus kekuasaan di Indoensia, terutama dalam mengembangkan sumber daya
manusia dan sumber daya alam. Tujuan pendidikan Nasional di dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan
dengan itu, pemerintah terus mengolah sistem pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhan warga negaranya. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 20
tahun 2016 dalam pendahuluannya mengungkapkan bahwa, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat (3) mengamanatkan pemerintah untuk mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidkan nasional, yang meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Atas
dasar amanat tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pada pasal 3 menegaskan, bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk
mengembangkan potensi pesera didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga nagara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk
mengembangkan potensi pesera didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga nagara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa pemerintah
sangat memberikan perhatian penuh terhadap pendidikan, sehingga adanya
ramuan-ramuan baru sebagai inovasi dalam rangka memajukan pendidikan di
Indonesia. Salah satu bukti perhatian pemerintah terhadap pendidikan di
Indoensia adalah terumuskannya Kurikulum 2013 yang pada saat ini sudah menjadi
Kurikulum Revisi 2013. Perkembangan kurikulum di Indoensia merupakan hasil
pertimbangan pemerintah, salah satu alasannya adalah landasan psikologis dalam
perkembangan kurikulum.
sangat memberikan perhatian penuh terhadap pendidikan, sehingga adanya
ramuan-ramuan baru sebagai inovasi dalam rangka memajukan pendidikan di
Indonesia. Salah satu bukti perhatian pemerintah terhadap pendidikan di
Indoensia adalah terumuskannya Kurikulum 2013 yang pada saat ini sudah menjadi
Kurikulum Revisi 2013. Perkembangan kurikulum di Indoensia merupakan hasil
pertimbangan pemerintah, salah satu alasannya adalah landasan psikologis dalam
perkembangan kurikulum.
Nah, teman-teman, sebelumnya perkenalkan namaku Sarah. Saat
ini sedang menjalani perkuliahan di Jurusan Pendidikan Kimia UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta. Prolog di atas adalah salah satu materi pendidikan yang
aku rangkum dari mata kuliah Telaah Kurikulum. Seperti nama dari mata kuliah
tersebut, pada mata kuliah ini banyak mendalami mengenai kurikulum, terutama
membahas kurikulum 2013 yang masih menjadi berdebatan pendidik di Indonesia.
Kurikulum peralihan dari KTSP ini menekankan pada kemandirian peserta didik dan
menanamkan nilai-nilai akhlak di setiap materi pelajaran, tanpa terkecuali. Apa
pun materi pelajarannya, baik itu mata pelajaran Kimia yang eksak tetapi harus
ada out put integrasi mengenai ketakwaan kepada Tuhan dan akhlak yang baik.
Kurikulum itu tidak bisa dinilai keberhasilannya dalam waktu yang cepat.
Keberhasilan kurikulum dapat dilihat setelah beberapa tahun kelulusan peserta
didik.
ini sedang menjalani perkuliahan di Jurusan Pendidikan Kimia UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta. Prolog di atas adalah salah satu materi pendidikan yang
aku rangkum dari mata kuliah Telaah Kurikulum. Seperti nama dari mata kuliah
tersebut, pada mata kuliah ini banyak mendalami mengenai kurikulum, terutama
membahas kurikulum 2013 yang masih menjadi berdebatan pendidik di Indonesia.
Kurikulum peralihan dari KTSP ini menekankan pada kemandirian peserta didik dan
menanamkan nilai-nilai akhlak di setiap materi pelajaran, tanpa terkecuali. Apa
pun materi pelajarannya, baik itu mata pelajaran Kimia yang eksak tetapi harus
ada out put integrasi mengenai ketakwaan kepada Tuhan dan akhlak yang baik.
Kurikulum itu tidak bisa dinilai keberhasilannya dalam waktu yang cepat.
Keberhasilan kurikulum dapat dilihat setelah beberapa tahun kelulusan peserta
didik.
Muatan akhlak di Sekolah menjadi hal terpenting, namun bukan
hanya pada mata pelajaran agama saja. Sejak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, hingga Menengah Atas muatan
materi akhlak semakin dipersempit, mengapa? Karena semakin dewasa seseorang
maka dianjurkan untuk lebih banyak mengaplikasikan materi-materi penanaman
akhlak sejak Sekolah Dasar. Apa lagi,
sehubungan dengan pasal 3 di atas, dalam tujuan mengembangkan potensi peserta,
redaksi pertama adalah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa lalu berakhlak
mulia. Karena yang terpenting adalah bukan bagai mana seseorang itu pintar,
tetapi mempu beriman dan berakhlak mulia. Menjadikan seseorang berakhlak mulia
itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar, maka sekolah tidak bisa hanya
menggantungkan muatan akhlak pada materi pelajaran agama saja.
hanya pada mata pelajaran agama saja. Sejak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, hingga Menengah Atas muatan
materi akhlak semakin dipersempit, mengapa? Karena semakin dewasa seseorang
maka dianjurkan untuk lebih banyak mengaplikasikan materi-materi penanaman
akhlak sejak Sekolah Dasar. Apa lagi,
sehubungan dengan pasal 3 di atas, dalam tujuan mengembangkan potensi peserta,
redaksi pertama adalah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa lalu berakhlak
mulia. Karena yang terpenting adalah bukan bagai mana seseorang itu pintar,
tetapi mempu beriman dan berakhlak mulia. Menjadikan seseorang berakhlak mulia
itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar, maka sekolah tidak bisa hanya
menggantungkan muatan akhlak pada materi pelajaran agama saja.
Oleh sebab permasalah muatan akhlak yang menjadi tujuan
pendidikan, Mentri Pendidikan Indonesia menyarankan adanya Full Day School yang
menurutku tujuannya baik, yaitu untuk memberikan pelajaran sikap. Karena
peserta didik lebih segan dan takut kepada guru dari pada kepada orang tuanya
di rumah sehingga lebih mudah para guru untuk memberikan pembiasaan kepada
peserta didik. Tetapi, muncul lagi permasalahan dari Full Day School. Tidak
semua sekolah siap untuk menjalankan Full Day School dari segi sumber daya guru
dan infrastruktur sekolah.
pendidikan, Mentri Pendidikan Indonesia menyarankan adanya Full Day School yang
menurutku tujuannya baik, yaitu untuk memberikan pelajaran sikap. Karena
peserta didik lebih segan dan takut kepada guru dari pada kepada orang tuanya
di rumah sehingga lebih mudah para guru untuk memberikan pembiasaan kepada
peserta didik. Tetapi, muncul lagi permasalahan dari Full Day School. Tidak
semua sekolah siap untuk menjalankan Full Day School dari segi sumber daya guru
dan infrastruktur sekolah.
Problematika pendidikan Indoensia adalah terlalu
mengagungkan kognitif dan melupakan pendidikan karakter, sehingga ada
kekhawatiran terkikisnya sedikit demi sedikit ajaran agama dan budaya nenek
moyang yang mengajarkan tatak rama oleh perkembangan zaman. Dalam pengajaran
sikap terbaik adalah dengan memberikan contoh, bukan teori tetapi implementasi.
mengagungkan kognitif dan melupakan pendidikan karakter, sehingga ada
kekhawatiran terkikisnya sedikit demi sedikit ajaran agama dan budaya nenek
moyang yang mengajarkan tatak rama oleh perkembangan zaman. Dalam pengajaran
sikap terbaik adalah dengan memberikan contoh, bukan teori tetapi implementasi.
Lalu muncul pertanyaan, “Apakah mahasiswa masih memerlukan
muatan akhlak di perkuliahan?” Menurut dosen mata kuliah Telaah Kurikulum
Pendidikan Kimia, Bapak Burhanudin Milama, M.Pd yang juga merupakan salah satu
tim dari perumusan kurikulum 2013, bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan maka
semakin sedikit muatan sikapnya, berbanding terbalik dengan muatan pengetahuan.
Seharusnya, di perguruan tinggi sudah tidak ada mata kuliah akhlak, karena
materi akhlah sudah didapatkan sejak Sekolah Dasar, sehingga pada perkuliahan
mahasiswa harus sudah menjadi duta akhlak di lingkungan sekolah, keluarga, dan
masyarakat.
muatan akhlak di perkuliahan?” Menurut dosen mata kuliah Telaah Kurikulum
Pendidikan Kimia, Bapak Burhanudin Milama, M.Pd yang juga merupakan salah satu
tim dari perumusan kurikulum 2013, bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan maka
semakin sedikit muatan sikapnya, berbanding terbalik dengan muatan pengetahuan.
Seharusnya, di perguruan tinggi sudah tidak ada mata kuliah akhlak, karena
materi akhlah sudah didapatkan sejak Sekolah Dasar, sehingga pada perkuliahan
mahasiswa harus sudah menjadi duta akhlak di lingkungan sekolah, keluarga, dan
masyarakat.
Benar sekali, karena pada dasarnya mahasiswa sudah lebih
mengetahui segala yang baik dan buruk. Bukan lagi saatnya mahasiswa belajar
teori mengenai akhlak terpuji. Karena mahasiswa memiliki peran yang sangat
penting untuk membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidpan bangsa. Karena
mahasiswa adalah sebagai agen mengatasi permasalahan keterpurukan yang tengah
dialami bangsa ini terutama dalam permasalahan akhlak. Mahasiswa diharapkan
peka terhadap peka menghadapi permasalahan pendidikan karena pada hakekatnya,
mahasiswa adalah jembatan intelektualisme. Peran dan fungsi mahasiswalah yang
seharusnya dapat diterapkan sebagai solusi di bidang pendidikan ini.
mengetahui segala yang baik dan buruk. Bukan lagi saatnya mahasiswa belajar
teori mengenai akhlak terpuji. Karena mahasiswa memiliki peran yang sangat
penting untuk membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidpan bangsa. Karena
mahasiswa adalah sebagai agen mengatasi permasalahan keterpurukan yang tengah
dialami bangsa ini terutama dalam permasalahan akhlak. Mahasiswa diharapkan
peka terhadap peka menghadapi permasalahan pendidikan karena pada hakekatnya,
mahasiswa adalah jembatan intelektualisme. Peran dan fungsi mahasiswalah yang
seharusnya dapat diterapkan sebagai solusi di bidang pendidikan ini.
Sejak aku masuk di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan,
pikiranku lebih terfokuskan pada pengembangan pendidikan. Memang bukan hal yang
mudah menjadi pendidik, tetapi itu semua bisa dimulai dari diri sendiri. Mempersiapkan
menjadi pendidik profesional dengan menumbuhkan interpersonal yang baik, Karena
mahasiswa terutama mahasiswa pendidikan harus memiliki jiwa pendidik yang
dirindukan oleh setiap orang.
pikiranku lebih terfokuskan pada pengembangan pendidikan. Memang bukan hal yang
mudah menjadi pendidik, tetapi itu semua bisa dimulai dari diri sendiri. Mempersiapkan
menjadi pendidik profesional dengan menumbuhkan interpersonal yang baik, Karena
mahasiswa terutama mahasiswa pendidikan harus memiliki jiwa pendidik yang
dirindukan oleh setiap orang.